Souvenir Sheet yang diterjemahkan sebagai carik kenangan adalah sehelai kertas dengan prangko di dalamnya. Ukuran kertas ini lebih besar dari prangkonya, tepinya tidak bergerigi. Tetapi prangko di dalamnya dapat berperforasi, ada pula yang tidak berperforasi, ada pula yang model perekat, tinggal diangkat prangkonya saja, lalu ditempel pada sampul pos. Dapat dipergunakan untuk pemrangkoan, namun lebih ditujukan maksud penerbitan untuk kepentingan filatelis, sehingga ada yang menyimpan saja ada yang dipakai untuk pemrangkoan, dengan tujuan mungkin untuk disimpan juga secara Used (bekas). Kata Carik Kenangan diperkenalkan oleh Richard Yani Susilo tahun 1985 yang kemudian diakui resmi dan dipakai secara resmi oleh PT Pos Indonesia pada Carik Kenangan Tahun Lingkungan Hidup yang terbit tanggal 5 Juni 1993. Sumber : Wikipedia Mengenal Dunia Filateli, H. Soerjono. Bc A.P. Kembali ke Halaman Ragam Koleksi Para Filatelis