Tanda air adalah tanda yang terletak dibagian dalam kertas prangko dan tembus cahaya. Pemakaian tanda air ini tujuannya adalah untuk mempersulit pemalsuan prangko. Tanda air pada prangko bentuknya bermacam-macam, ada yang berupa gelombang, lingkaran-lingkaran kecil, garis silang, dan sebagainya. Tanda air pada prangko RI tidak banyak, antara lain terdapat pada Porto tahun 1950, dan sebagian prangko penerbitan tahun 1947 dan 1949. Sejak itu prangko RI tidak lagi bertanda air. Untuk mengetahui ada tidaknya tanda air dan apakah tanda air itu palsu atau tidak, digunakan sebuah alat yang dinamakan pencari tanda air (watermark detector). Sumber : Mengenal Dunia Filateli, H. Soerjono. Bc A.P. Kembali ke Halaman Seri Mengenal Perlengkapan Filateli