Prangko, Koleksi Wajib Filatelis
Seorang filatelis tidak bisa dilepaskan dari prangko sebagai benda koleksinya. Prangko dapat dikatakan sebagai benda pos awal yang menjadi tonggak keberadaan filateli dan filatelis.
Prangko menjadi benda koleksi yang berharga dan dicari setiap filatelis karena beberapa hal seperti tahun penerbitan yang semakin tua semakin mahal, jumlah penerbitan yang terbatas, mempunyai nilai sejarah pada penerbitannya, dll.
Jika dilihat dari tujuan penerbitan prangko, maka prangko-prangko Indonesia dapat dibedakan sebagai berikut :
Prangko Definitif
Prangko Definitif atau prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pemrangkoan sehari-hari dan tidak ada kaitannya dengan suatu kejadian atau peristiwa.
Apabila persediaan telah menipis, maka prangko definitif dapat dicetak ulang sesuai kebutuhan.
Masa jual dan masa laku prangko-prangko definitif tidak terbatas, sampai ada instruksi penarikan dari peredaran oleh Pemerintah (Dirjen Postel).
Prangko Peringatan
Prangko Peringatan yaitu prangko yang penerbitannya dikaitkan dengan suatu kejadian atau peristiwa dan dimaksudkan untuk memperingati kejadian atau peristiwa, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Prangko Istimewa
Prangko Istimewa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri mengenai kegiatan-kegiatan yang dilancarkan oleh Pemerintah dalam berbagai bidang, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Prangko Amal
Prangko Amal yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menghimpun dana bagi kepentingan amal dan dijual dengan harga tambahan.
Sumber : Mengenal Dunia Filateli, H. Soerjono. Bc A.P.
Kembali ke Halaman